CUMA BELI AJA YANG DILIHAT KOK PADA 'GA MAU' ??

Bagaimana Negosiasi Harga Produk di Bisnis Melalui Internet?

Dalam bisnis melalui internet, pelaku bisnis tidak harus bertemu langsung atau bertatap muka. Internet yang digunakan untuk media sebagai pertemuan antara pelaku bisnis. Jika melakukan penawaran yang bertujuan agar terjadinya transaksi dapat terjadi negosiasi. Tetapi tidak semua orang yang akan membeli produk yang ditawarkan melakukan negosiasi. Beberapa penawaran yang berupa informasi produk sudah cukup, agar seseorang membeli produk yang ditawarkan.

Dalam bisnis di kehidupan sehari-hari, negosiasi yang sering terjadi dalam hal harga suatu produk. Misalkan di pasar tradisional orang berbelanja produk tertentu. Sebelum membeli akan menanyakan harga produk tersebut. Beberapa orang yang akan membeli melakukan negosiasi harga produk dengan penjual. Hal tersebut sah-sah saja di dalam bisnis.

Bagaimana bila negosiasi dalam hal harga suatu produk, terjadi di bisnis melalui internet? Jika pembeli meminta potongan harga produk di bisnis melalui internet. Hendaknya yang dilakukan adalah, berikan bonus sebagai pengganti potongan harga yang diminta pembeli. Sehingga harga produk tersebut tidak dilakukan pemotongan dan berlaku untuk semua orang yang akan membeli. Bonus sebagai pengganti potongan harga dapat berupa:

1. Informasi untuk menjalankan bisnis melalui internet. Jika produk tersebut dibeli untuk dijual kembali, sehingga mendapatkan komisi. 
2. Software penunjang untuk menjalankan bisnis melalui internet.
3. Produk yang ditambahkan jika membeli dalam jumlah tertentu. Bisa juga produk lain yang diberikan.
4. Terdaftar menjadi reseller yang berlaku untuk seumur hidup, dan mendapatkan website replika.
5. Sejumlah uang, bila menjadi reseller meraih penjualan dalam jumlah tertentu.

Bisa ditambahkan bonus yang lain, sesuai dengan bisnis melalui internet yang dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Selanjutnya

Entri Populer Banget!

+ populer

# Menjadi Pintar Akan Menghasilkan Kekayaan #
by. Pha. Handriman, S.Pt